Dinas Sosial Lombok Tengah Gelar Rekonsiliasi Bansos Triwulan I Bersama Korcam PPKH Se-Lombok Tengah
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Tim (Katim) PKH yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan rekonsiliasi sebagai wadah evaluasi bersama serta penyamaan persepsi antar pelaksana di lapangan. Ia menekankan bahwa keberhasilan program bantuan sosial sangat bergantung pada ketepatan data dan solidnya komunikasi antar lini.
Selanjutnya, Kepala Bidang (Kabid) terkait menyampaikan pemaparan komprehensif mengenai kondisi terkini di lapangan, khususnya terkait fenomena kenaikan desil pada sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Perubahan desil ini berdampak langsung terhadap berkurangnya jumlah penerima bantuan sosial, sehingga diperlukan pemahaman yang utuh serta langkah-langkah strategis dalam menyikapi dinamika tersebut. Selain itu, disampaikan pula berbagai isu aktual seputar bantuan sosial, termasuk pentingnya validasi dan verifikasi data secara berkelanjutan.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah H.Masnun,S.Pd.M.Pd menegaskan pentingnya kolaborasi dan koordinasi yang kuat, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, kabupaten, hingga pemerintah pusat. Ia mengingatkan bahwa sinergi yang baik akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif. “Kita semua memiliki peran penting dalam memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh yang berhak. Untuk itu, komunikasi yang solid dan kerja sama yang berkelanjutan menjadi kunci utama,” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para Korcam PPKH menyampaikan berbagai masukan, kendala, serta pengalaman di lapangan. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus solusi dalam meningkatkan kinerja program ke depan.
Kegiatan rekonsiliasi ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah menegaskan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi landasan kuat dalam meningkatkan kinerja seluruh pihak demi pelayanan sosial yang semakin optimal bagi masyarakat.

.jpeg)










