Berita

Auiensi Komisi Nasional Disabilitas dengan Pemda Lombok Tengah
Blog Single

Auiensi Komisi Nasional Disabilitas dengan Pemda Lombok Tengah

Komisi Nasional Disabilitas RI melakukan Audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, dalam sambutan Bupati Lobok Tengah yang diwakili oleh Asisten I Drs. H.LL Wiraningsun yang juga sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan bahwa Kabupaten Lombok Tengah telah memiliki Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 30 Tahun 2020 tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas, sehingga kedepan Perlidungan dan Hak-hak Penyandang Disabilitas dapat terpenuhi. *wildan 24/11/2022 

Related Posts: