Auiensi Komisi Nasional Disabilitas dengan Pemda Lombok Tengah
Komisi Nasional Disabilitas RI melakukan Audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, dalam sambutan Bupati Lobok Tengah yang diwakili oleh Asisten I Drs. H.LL Wiraningsun yang juga sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan bahwa Kabupaten Lombok Tengah telah memiliki Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 30 Tahun 2020 tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas, sehingga kedepan Perlidungan dan Hak-hak Penyandang Disabilitas dapat terpenuhi. *wildan 24/11/2022