Dinas Sosial Lombok Tengah Tindak Lanjuti Asesmen Sosial Dua Anak Rentan di Praya Tengah
Praya, 21 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Tim Peksos Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui tindak lanjut asesmen sosial terhadap dua anak laki-laki yang berada dalam kondisi rentan di Dusun Bikan Pait, Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah.

Kedua anak tersebut masing-masing berusia 6 tahun dan 4 tahun. Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, keduanya berada dalam kondisi pengasuhan yang belum stabil dan membutuhkan perhatian serta pendampingan dari pemerintah bersama lembaga sosial dan pihak terkait.
Selama ini, pemenuhan kebutuhan kedua anak banyak bergantung pada bantuan masyarakat dan keluarga besar. Dalam kondisi tertentu, keduanya dititipkan kepada keluarga dari pihak ibu kandung. Namun, pada waktu lainnya, mereka kembali tinggal bersama ibu kandung dan ayah tiri.
Kondisi tersebut terjadi di tengah keterbatasan ekonomi keluarga. Ibu kandung kedua anak telah menikah kembali, sementara keberadaan ayah kandung hingga saat ini belum diketahui. Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas turut memengaruhi kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan pengasuhan secara optimal.
Respons Cepat terhadap Informasi Masyarakat
Penanganan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Yayasan Peduli Anak pada 18 Agustus 2026. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran dan asesmen awal untuk memastikan kondisi kedua anak.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa benar terdapat dua anak yang membutuhkan perhatian dan penanganan sosial. Kondisi pengasuhan yang berpindah-pindah, keterbatasan ekonomi keluarga, serta belum jelasnya keberadaan ayah kandung menjadi sejumlah faktor yang membuat kedua anak berada dalam situasi rentan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pada 21 Agustus 2026, Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah bersama Yayasan Peduli Anak turun melakukan asesmen dan penguatan penanganan terhadap kasus tersebut.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan mengetahui kondisi anak, tetapi juga memastikan langkah penanganan yang dilakukan benar-benar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, keselamatan, kepastian pengasuhan, serta pemenuhan hak-hak dasar anak.
Administrasi Kependudukan Menjadi Perhatian
Salah satu persoalan penting yang ditemukan dalam asesmen adalah kedua anak tersebut belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan belum tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
Persoalan administrasi kependudukan menjadi perhatian serius karena identitas kependudukan merupakan bagian penting dari pemenuhan hak dasar anak. Kepemilikan identitas akan mendukung akses anak terhadap berbagai layanan pemerintah, termasuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan program kesejahteraan sosial lainnya.
Untuk itu, Dinas Sosial akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta pemerintah desa untuk membantu proses pemenuhan administrasi kependudukan kedua anak.
Langkah awal yang menjadi prioritas adalah memastikan kedua anak dapat memperoleh identitas kependudukan berupa NIK serta dokumen kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengedepankan Kepentingan Terbaik Anak
Hasil asesmen juga menunjukkan sejumlah permasalahan sosial yang perlu mendapatkan penanganan secara terpadu, di antaranya kondisi pengasuhan yang belum stabil, keterbatasan ekonomi keluarga, tidak diketahuinya keberadaan ayah kandung, belum terpenuhinya administrasi kependudukan, serta kebutuhan terhadap kepastian pengasuhan dan perlindungan.
Dinas Sosial bersama pihak terkait akan melakukan asesmen lanjutan untuk mengetahui kondisi anak dan keluarga secara lebih menyeluruh. Selain itu, akan dilakukan koordinasi dengan keluarga besar untuk menentukan alternatif pengasuhan yang aman dan sesuai dengan kepentingan terbaik anak.
Apabila keluarga masih mampu memberikan pengasuhan dengan pendampingan, maka penguatan kapasitas keluarga akan menjadi salah satu langkah yang diupayakan. Namun apabila berdasarkan hasil asesmen keluarga belum mampu memberikan pengasuhan secara memadai, maka akan dikaji alternatif pengasuhan melalui keluarga besar maupun lembaga pengasuhan anak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendampingan juga akan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, pangan, sandang dan kebutuhan dasar lainnya.
.jpeg)
Hadir untuk Melindungi Anak
Penanganan terhadap kedua anak ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah untuk memastikan tidak ada anak yang luput dari perhatian pemerintah, khususnya anak-anak yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perlindungan sosial.
Dinas Sosial akan terus melakukan koordinasi bersama Dukcapil, pemerintah desa, keluarga, Yayasan Peduli Anak serta pihak terkait lainnya untuk memastikan setiap tahapan penanganan berjalan secara tepat dan berkelanjutan.
Pemantauan dan evaluasi juga akan dilakukan secara berkala guna memastikan kondisi kedua anak tetap aman serta kebutuhan dan hak-haknya dapat terpenuhi.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kepedulian masyarakat, keluarga, pemerintah desa, lembaga sosial dan pemerintah daerah menjadi kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak.
Melalui langkah cepat, koordinasi lintas sektor dan pendampingan yang berkelanjutan, Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, pengasuhan yang layak, identitas kependudukan dan kesempatan untuk tumbuh serta berkembang secara optimal.
Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah — Hadir, Peduli dan Melindungi.












