Dinsos Lombok Tengah Verifikasi dan Validasi Perpanjangan Tanda Terdaftar LKS di Desa Pringgarata
Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan verifikasi dan validasi permohonan perpanjangan Tanda Terdaftar Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keberadaan dan kapasitas LKS sebagai salah satu unsur Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang mampu menjalankan tugas dalam pelayanan dan penanganan permasalahan sosial di tengah masyarakat.
Verifikasi dan validasi kali ini menyasar LKS Napza Desa Pringgarata, Yayasan Toriqul Falah Zahrah, yang mengajukan permohonan perpanjangan Tanda Terdaftar LKS.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, H. Masnun, S.Pd., M.Pd., Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) beserta tim, serta pengurus LKS terkait.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, legalitas, kelembagaan, serta kesesuaian aktivitas LKS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan persoalan sosial dan permasalahan yang berkaitan dengan penyalahgunaan NAPZA.
Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah menegaskan bahwa keberadaan LKS memiliki peran penting dalam memperkuat pelayanan sosial. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat, sehingga diperlukan kolaborasi dengan berbagai unsur PSKS, termasuk LKS.
“LKS merupakan bagian penting dari PSKS. Karena itu, kelembagaan harus dikelola secara serius, tertib, dan memiliki komitmen yang kuat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial” tegasnya
Menurutnya, perpanjangan Tanda Terdaftar bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan lembaga benar-benar memiliki kapasitas dan komitmen untuk memberikan pelayanan sosial secara profesional, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Dinas Sosial Lombok Tengah terus mendorong agar LKS yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah semakin aktif mengambil peran dalam menjawab berbagai persoalan sosial. Keberadaan LKS diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan perlindungan, pendampingan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui proses verifikasi dan validasi yang dilakukan secara serius dan objektif, Dinas Sosial berharap setiap LKS dapat terus meningkatkan kualitas kelembagaan sekaligus memperkuat kontribusinya dalam mewujudkan pelayanan kesejahteraan sosial yang lebih responsif, tepat sasaran, dan hadir di tengah masyarakat.
Bersama PSKS, Dinas Sosial Lombok Tengah terus memperkuat pelayanan sosial dan memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak berjalan sendiri.











