DINSOS LOTENG LAKUKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI PENGAJUAN TANDA TERDAFTAR DAN REKOMENDASI LKS
Praya — 11 Agustus 2026
Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah melalui Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) bersama tim melaksanakan verifikasi dan validasi pengajuan permohonan pembuatan Tanda Terdaftar dan Rekomendasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di wilayah Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Sosial untuk memastikan setiap LKS yang mengajukan permohonan telah memenuhi ketentuan administrasi dan persyaratan yang berlaku, sekaligus memastikan keberadaan serta aktivitas lembaga sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dipimpin oleh Kabid Dayasos H. Edy Supriadi, S.IP., M.H., tim melakukan pemeriksaan dan pencocokan data, dokumen kelembagaan, serta melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi dan aktivitas LKS.
Melalui proses verifikasi dan validasi yang dilakukan secara langsung, Dinas Sosial berharap keberadaan LKS di Kabupaten Lombok Tengah semakin tertib, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Verifikasi bukan sekadar pemeriksaan administrasi, tetapi memastikan lembaga yang hadir di tengah masyarakat benar-benar memiliki legalitas, kapasitas, dan komitmen untuk memberikan pelayanan sosial,”ujar Kabid Dayasos.
Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah terus mendorong sinergi dengan berbagai LKS sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan pelayanan sosial yang peduli, tertib, dan responsif, demi terciptanya kesejahteraan sosial masyarakat Lombok Tengah.
Peduli, Tertib, dan Responsif demi Pelayanan Sosial yang Optimal.












