Berita

Polsek Pringgarata menyerahkan seorang bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi terlantar kepada Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah
Blog Single

Polsek Pringgarata menyerahkan seorang bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi terlantar kepada Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH — Kepolisian Sektor (Polsek) Pringgarata menyerahkan seorang bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi terlantar kepada Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah untuk mendapatkan penanganan, perlindungan, dan layanan pengasuhan lebih lanjut.


Bayi tersebut sebelumnya ditemukan di wilayah Dusun Dasan Baru Barat, Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, dan langsung mendapatkan penanganan awal dari pihak kepolisian bersama tenaga kesehatan.

Proses serah terima bayi dari Kapolsek Pringgarata kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah berlangsung di UPTD BLUD Puskesmas Pringgarata, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Pendamping Sosial Anak Kementerian Sosial RI dan unsur terkait lainnya.

Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kasus bayi terlantar, khususnya untuk memastikan bayi memperoleh layanan pengasuhan, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan sosial, serta pemantauan kondisi secara berkelanjutan.

Setelah proses serah terima dengan pihak kepolisian selesai, Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah langsung melakukan tindak lanjut dengan mengantarkan bayi tersebut ke Sentra Paramita di Mataram untuk mendapatkan layanan pengasuhan dan perlindungan sosial. Pengantaran dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan bayi memperoleh tempat pengasuhan yang aman serta layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi bayi.

Sebelum proses serah terima, Pendamping Sosial Anak Kementerian Sosial RI bersama Tim Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan tenaga kesehatan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi bayi sekaligus menentukan langkah penanganan dan rujukan yang sesuai.


Dalam proses penanganan di fasilitas kesehatan, kondisi bayi juga telah mendapatkan perhatian dan pemeriksaan dari tenaga kesehatan. Selanjutnya, setelah proses administrasi dan serah terima dilakukan, bayi dirujuk untuk mendapatkan layanan pengasuhan melalui Sentra Paramita.

Selain layanan pengasuhan, proses pemenuhan identitas dan administrasi kependudukan bayi juga menjadi bagian penting dalam tindak lanjut penanganan. Upaya tersebut dilakukan agar bayi dapat memperoleh hak-haknya sebagai seorang anak, termasuk hak atas identitas dan akses terhadap berbagai layanan dasar.

Pendamping Sosial Anak Kementerian Sosial RI bersama Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap proses penanganan bayi, termasuk berkoordinasi dengan Sentra Paramita, kepolisian, tenaga kesehatan, dan pihak terkait lainnya.

Penanganan bayi terlantar ini menjadi wujud sinergi antara kepolisian, Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Kementerian Sosial RI melalui Pendamping Sosial Anak, Sentra Paramita, tenaga kesehatan, serta unsur terkait lainnya dalam memberikan perlindungan dan memastikan terpenuhinya hak-hak anak.

Seluruh langkah penanganan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, sehingga bayi dapat memperoleh pengasuhan, perlindungan, pelayanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar secara layak dan berkelanjutan.

Related Posts: