Dinas Sosial Salurkan Paket Sembako Program Asistensi Tahun 2026 untuk Anak Terlantar, Lansia, dan Penyandang Disabilitas
Lombok Tengah, 17 Juli 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada masyarakat melalui penyaluran 240 paket sembako Program Asistensi Tahun 2026 bagi kelompok rentan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau panti sosial sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
.jpeg)
.jpeg)


Penyaluran bantuan dilakukan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, L. Zaenuddin, SH, mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, bersama tim Rehabilitasi Sosial.
Sebanyak 240 paket sembako disalurkan kepada penerima manfaat dengan rincian:
80 paket untuk Anak Terlantar di luar Panti Asuhan;
80 paket untuk Lanjut Usia (Lansia);
80 paket untuk Penyandang Disabilitas.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Asistensi Dinas Sosial Tahun 2026 yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang termasuk dalam kelompok rentan, sekaligus memperkuat peran Lembaga Kesejahteraan Sosial dalam memberikan pelayanan kepada para penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut, L. Zaenuddin, SH menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran bantuan melalui beberapa LKS di Lombok Tengah diharapkan bantuan dapat diterima secara tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi penerima.
"Pemerintah hadir untuk memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan perhatian dan dukungan. Semoga bantuan sembako ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus memberikan semangat bagi anak terlantar, lanjut usia, dan penyandang disabilitas agar tetap menjalani kehidupan dengan lebih baik," ujarnya.
Selain sebagai bentuk bantuan sosial, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara pemerintah daerah dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial dalam meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi sosial di Kabupaten Lombok Tengah.
Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang berpihak kepada masyarakat, khususnya bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan berkelanjutan.
Melalui penyaluran Program Asistensi Tahun 2026 ini, diharapkan para penerima manfaat dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial demi terwujudnya masyarakat Lombok Tengah yang lebih sejahtera, mandiri, dan inklusif.












