Berita

SINERGI DINSAS SOSIAL LOMBOK TENGAH DAN KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TENGAH Lakukan Penjangkauan Korban Kebakaran
Blog Single

SINERGI DINSAS SOSIAL LOMBOK TENGAH DAN KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TENGAH Lakukan Penjangkauan Korban Kebakaran

Selasa, 09 Juni 2026

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah bersama unsur penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, tim SDM Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta awak media, melaksanakan kegiatan penjangkauan sosial terhadap salah satu korban musibah kebakaran yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Kunjungan ini merupakan bentuk respon dan kepedulian lintas sektor dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar serta dukungan psikososial bagi korban terdampak, khususnya anak yang mengalami dampak langsung dari peristiwa tersebut.

Dalam kesempatan tersebut,  Kepala Kejaksaan memberikan motivasi dan penguatan moral kepada korban serta keluarga agar tetap tegar menghadapi ujian. Beliau juga menyampaikan dukungan terhadap cita-cita anak korban yang memiliki keinginan besar untuk menjadi seorang ahli otomotif. Sebagai bentuk dukungan keberlanjutan pendidikan dan keterampilan, pihak Kejaksaan turut merencanakan fasilitasi pelatihan melalui **BLK Adhyaksa** setelah anak tersebut menyelesaikan pendidikan sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah H.MASNUN,S.Pd.M.Pd menjelaskan bahwa keluarga korban telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan serta masuk dalam kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga dapat mempermudah akses layanan kesehatan apabila dibutuhkan di kemudian hari.

Berdasarkan hasil asesmen lapangan, kebutuhan mendesak korban adalah alat bantu mobilitas berupa kursi roda. Menindaklanjuti hal tersebut, rombongan langsung menyerahkan bantuan berupa **1 unit kursi roda** serta **4 paket sembako** untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga korban.

Kepala Dinas Sosial menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan lanjutan agar proses pemulihan sosial korban dapat berjalan optimal, serta memastikan seluruh hak-hak dasar keluarga terdampak tetap terpenuhi.

Kegiatan penjangkauan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor dalam penanganan bencana sosial, sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Related Posts: