Wujud Kepedulian Bersama, Bayi Terlantar di Sukarara Dirujuk ke Sentra Paramita untuk Perlindungan Lanjutan

Lombok Tengah, 24 Juni 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah bersama berbagai pihak terkait telah melakukan tindak lanjut penanganan terhadap seorang bayi terlantar yang ditemukan warga di Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Pada hari Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 04.20 WITA, warga Desa Sukarara menemukan seorang bayi dalam kondisi terlantar. Setelah ditemukan, warga segera melaporkan dan menyerahkan bayi tersebut kepada pihak berwenang untuk mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi bayi diketahui dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan tanda-tanda yang mengkhawatirkan. Selanjutnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Jonggat melakukan langkah penanganan awal dengan memastikan keselamatan serta perlindungan terhadap bayi tersebut.
Untuk memperoleh perawatan dan pemeriksaan kesehatan yang lebih komprehensif, Polsek Jonggat merujuk sekaligus menitipkan bayi tersebut ke Puskesmas Puyung. Di fasilitas kesehatan tersebut, bayi mendapatkan pelayanan medis sesuai standar guna memastikan kondisi kesehatannya tetap terjaga. Hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa bayi berada dalam kondisi baik dan stabil.
Sebagai bentuk tindak lanjut perlindungan sosial terhadap bayi terlantar tersebut, pada hari Rabu, 24 Juni 2026, Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan penanganan lanjutan melalui koordinasi lintas sektor dan merujuk bayi tersebut ke Sentra Paramita Mataram.
Langkah rujukan ini dilakukan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak, memberikan pengasuhan yang layak, serta memastikan keberlangsungan perlindungan dan kesejahteraan bayi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui penanganan yang terintegrasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, tenaga kesehatan, dan Kementerian Sosial, diharapkan bayi tersebut dapat memperoleh perlindungan, pengasuhan, dan masa depan yang lebih baik.
Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Sukarara, Polsek Jonggat, Puskesmas Puyung, serta seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penanganan kasus ini. Sinergi dan kepedulian bersama menjadi wujud nyata perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa.












