BIMTEK LKS LOMBOK TENGAH PERKUAT PERAN PSKS DALAM PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
Praya, 8 Mei 2026. Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kabupaten Lombok Tengah di Lesehan 33 Praya, Kamis (08/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas dan pemahaman LKS sebagai bagian dari Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dalam memberikan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan dipandu oleh MC Agus Wirahadi Kusuma, staf Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah. Turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, jajaran Bidang Dayasos, Forum LKS, serta para pengurus LKS dari berbagai wilayah di Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, H. Masnun, S.Pd., M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan LKS memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam membantu pelayanan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Beliau menegaskan bahwa LKS merupakan bagian dari PSKS yang memiliki kontribusi besar dalam mendukung program-program sosial pemerintah. Oleh karena itu, seluruh LKS diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, tata kelola kelembagaan, serta tertib administrasi.
Selain itu, Kadis Sosial juga menghimbau kepada seluruh pengurus LKS agar segera melakukan pendaftaran dan pembaruan data pada sistem Kementerian Sosial sebagai bentuk legalitas dan penguatan kelembagaan.
“LKS adalah mitra pemerintah dalam pelayanan sosial masyarakat. Karena itu, seluruh lembaga diharapkan segera terdaftar dalam sistem Kementerian Sosial agar mempermudah pembinaan, koordinasi, dan akses program sosial,” ujar beliau.

Sementara itu, Ketua Forum LKS Kabupaten Lombok Tengah, Dr. Fathurahman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah yang terus memberikan perhatian dan pembinaan kepada LKS. Ia berharap kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan sinergi dan memperkuat peran seluruh LKS dalam pelayanan kesejahteraan sosial di tengah masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, H. Edy Supriadi, S.IP., M.H. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan regulasi terkait LKS berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2024 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Materi yang disampaikan meliputi penguatan kelembagaan LKS, mekanisme pendataan, legalitas lembaga, pelaporan kegiatan, serta pentingnya validitas data sosial dalam mendukung pelayanan kesejahteraan sosial yang tepat sasaran.



Suasana kegiatan semakin hidup saat memasuki sesi diskusi interaktif. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan, masukan, dan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan lembaga sosial di lapangan. Diskusi berlangsung hangat dan menjadi ruang berbagi pengalaman antar LKS dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa hingga saat ini jumlah LKS yang telah terdaftar di Kabupaten Lombok Tengah mencapai sekitar 380 LKS yang bergerak di berbagai bidang pelayanan sosial.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah berharap seluruh LKS semakin aktif, profesional, serta mampu menjadi garda terdepan dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan sosial yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.












