Inovasi JAGOAN, Sinergi Kejaksaan, Dinsos, dan Dukcapil Lombok Tengah untuk Perlindungan Administrasi Anak
Praya, Kamis, 12 Februari 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah meluncurkan inovasi JAGOAN (Jaksa Jaga Administrasi Kependudukan Anak) sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memastikan terpenuhinya hak-hak administrasi kependudukan bagi anak. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Praya, turut dihadiri oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah. Kehadiran unsur Dinas Sosial dan Dukcapil menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan kepastian administrasi bagi anak-anak, khususnya yang berada dalam kondisi rentan.
Melalui inovasi JAGOAN, Kejaksaan berperan aktif dalam mengawal proses administrasi kependudukan anak, seperti akta kelahiran, kartu identitas anak, serta dokumen kependudukan lainnya. Program ini diharapkan dapat meminimalisir permasalahan hukum yang berkaitan dengan identitas anak serta memastikan setiap anak memiliki dokumen resmi sebagai dasar memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
“Inovasi JAGOAN ini menjadi bukti komitmen bersama untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak administrasi kependudukan secara lengkap, sehingga akses terhadap layanan sosial, pendidikan, dan kesehatan dapat terpenuhi,” ujarnya.
Diharapkan melalui kolaborasi ini, pelayanan administrasi kependudukan bagi anak di Kabupaten Lombok Tengah dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terintegrasi, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan anak di daerah.







.jpeg)
